Beranda Headline

Target Pendapatan Dishub Kepri Rp 60 Miliar, yang Didapat Rp 19,5 Juta

0
Tabel target dan realisasi pendapatan 10 OPD penghasil Pemprov Kepri pada tahun 2017

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di tahun anggaran 2017 lalu tidak maksimal.

Hal ini terbukti dari realisasi penerimaan pendapatan tahun 2017 sekitar Rp 3,25 triliun atau 94,63 persen dari keseluruhan target penerimaan PAD dalam APBD 2017.

Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2017 Onward Siahaan menyampaikan, tidak tercapainya target itu salah satunya dipengaruhi kinerja 10 OPD penghasil di Pemprov Kepri.

Sepuluh OPD tersebut yakni Dinkes, Dinas PUPRP, Dinas Perkim, Satpol PP dan PK, Dishub. Kemudian, DPMPTSP, DKPPKH, DKP, BP2RD dan BPKAD.

Dari ke-10 OPD tersebut, realisasi pendapatan yang sangat rendah terjadi pada Dishub Provinsi Kepri. Dari target Rp Rp 60 miliar yang dijanjikan, nyatanya yang mampu direalisasikan hanya sekitar Rp 19,5 juta.

“Realisasi yang sangat rendah ini menunjukkan kinerja yang buruk dari Pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya, kemarin.

Agar permasalahan ini tidak terulang kembali, Pemprov Kepri harus segera mencari solusi percepatan peningkatan pendapatan daerah.

“Perlu langkah-langkah strategis dan solusi yang out of the box untuk meningkatkan pendapatan,” sarannya.

Selain itu, perlu juga adanya perbaikan sistem pengelolaan pendapatan dengan mengambil referensi daerah-daerah lain yang sudah berhasil meningkatkan PAD. Pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten juga perlu mendapatkan perhatian khusus.

Apabila hal ini dapat terlaksana, ke depan realisasi pendapatan Provinsi Kepri diyakini akan mengalami peningkatan. Selain itu, Provinsi Kepri juga tidak akan terlalu bergantung dengan dana transfer dari pusat.

Dipaparkannya, sebanyak 63 persen proporsi realisasi pendapatan Provinsi Kepri 2017 berasal dari dana transfer pusat.

Sedangkan disisi realisasi pendapatan 2017 yang berasal dari PAD sebanyak 33,66 persen.

Baca juga:  Dinding Masjid Penyengat Sudah Dicat Ulang, Biaya Ditanggung Kontraktor

“Artinya Provinsi Kepri semakin mengalami ketergantungan kepada dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini