
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya melunasi utang tunda bayar dari tahun anggaran 2024. Demikian ditegaskan Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.
Ia menyampaikan, bahwa dari total Rp180 miliar yang harus dibayar, sudah Rp115 miliar yang berhasil dibayarkan secara bertahap. Pelunasan ini tidak bisa dilakukan sekaligus, karena keterbatasan anggaran.
“Kami targetkan sisa utang lunas di Agustus 2025. Kita masih mengandalkan dana dari pemerintah pusat dan pendapatan daerah untuk menutup kekurangannya,” ujarnya, kepada hariankepri.com kemarin.
Ia menjelaskan, Pemprov Kepri saat ini fokus mengatur keuangan semaksimal mungkin, agar tetap bisa membiayai pengeluaran penting lainnya. Contohnya, seperti untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan utang ini sesuai aturan, supaya pembangunan dan layanan publik bisa terus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ansar berharap masyarakat memahami bahwa anggaran daerah (APBD) tidak langsung tersedia secara utuh. Pemerintah daerah harus terus mencari pendapatan setiap harinya, baik dari pajak, retribusi, maupun dana dari pusat.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, jumlah tunda bayar Kepri ini masih tergolong kecil. Ada daerah lain yang utangnya sampai Rp800 miliar bahkan Rp2 triliun,” pungkasnya. (dim)