Beranda Headline

Target Dishub Kepri: 31 Desember 2022, Pelantar 1 dan 2 Sudah Tersambung

0
Proses pekerjaan pembangunan penyambungan Pelantar 1 dan 2, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Progres pembangunan integrasi Pelantar 1 dan 2 Kota Tanjungpinang berjalan sesuai dengan perencanaan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi.

Ia menyampaikan, terhitung 1 Desember 2022 untuk pembangunan pelantar 2 saat ini progresnya sudah hampir rampung. Saat ini hanya tinggal melakukan pekerjaan finishing.

“Jadi untuk Pelantar 2 progres-nya sudah 98 persen,” katanya, Senin (5/12/2022).

Sedangkan untuk pembangunan Pelantar 1, Junaidi menyampaikan, terhitung 30 November 2022 progres pekerjannya sudah mencapai 78 persen.

“Informasi dari kontraktornya pada tanggal 20 Desember pekerjaan lantainya sudah selesai,” jelasnya.

Setelah itu, kontraktor pelaksana pembangunan Pelantar 1 tersebut akan langsung melakukan pekerjaan pemasangan dinding di sepanjang pelantar tersebut.

“Insya Allah kalau tidak halangan, 31 Desember ini sudah tersambung,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun anggaran 2022 ini, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pekerjaan intergrasi atau penyambungan Pelantar 1 dan 2 Kota Tanjungpinang.

Anggaran sebesar Rp 40 miliar tersebut, terbagi atas dua paket pekerjaan. Yaitu, untuk pekerjaan segmen Pelantar 1 sebesar Rp 23,8 miliar, dan Rp 16,2 miliar untuk pekerjaan disegmen Pelantar 2.

Untuk pekerjaan penyambungan kedua pelantar tersebut, Pemprov Kepri menggunakan dana APBD Kepri yang berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beberapa waktu lalu menyampampaikan, adapun tujuan dari pengintegrasian kedua pelantar tersebut yakni, untuk memudahkan lalu lalang kendaraan dikawasan tersebut.

“Selain itu juga akan mempercepat proses bongkar muat di kawasan itu nanti,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Open Bidding Rampung, Pemprov Kepri Setor 9 Nama ke KASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini