Beranda Headline

Tak Terdaftar di e-Samsat, Plat Mobil Sekdaprov Diduga Bodong

0
Mobil dinas yang sering dipakai Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah-f/zulfikar-hariankepri.com
(Insert foto: Website pengecekan nomor polisi kendaraan)

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, diketahui selama ini menggunakan dua plat nomor polisi untuk mobil Toyota Camry. Yakni BP 1966 AF plat berwarna hitam, dan BP 6 untuk plat merah.

Diduga, plat hitam tersebut bodong, karena berdasarkan hasil penelusuran hariankepri.com di situs rtmcpoldakepri.com, pada Kamis (24/10/2019), nomor polisi BP 1966 AF yang digunakan oleh Arif tidak terdaftar.

Hal yang sama juga terjadi ketika hariankepri.com mencoba menelusuri, nopol tersebut di aplikasi e-Samsat milik Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri.

Ketika hariankepri.com memasukkan nopol tersebut di kolom yang disediakan, justru muncul pemberitahuan “Nomor polisi tidak terdaftar”.

Begitu pun halnya untuk plat mobil dinas Sekdaprov Kepri BP 6. Meskipun plat merah, nomor ini juga tidak terdeteksi di situs rtmcpoldakepri.com.

Kepala BP2RD Reni Yusneli beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi, tak memberikan jawaban yang lugas. Ia justru menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Sekdaprov Kepri.

“Coba tanya bapak (Sekdaprov) langsung. Saya tidak tahu apakah sedang dalam pengurusan di Polda atau bagaimana,” sebutnya.

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut justru membantah jika plat tersebut tidak terdaftar.

“Terdaftarlah, karena itu bukan plat palsu,” katanya.

Ketika disinggung jika selama ini plat tersebut kerap digunakan di mobil dinas miliknya. Arif mengatakan, jika ia diberikan keistimewaan untuk melakukan hal tersebut.

“Karena sebagai kepala daerah saya diperbolehkan menggunakan nomor yang berbeda,” pungkasnya.(kar)

Website pengecekan nomor polisi kendaraan BP 6

Baca juga:  Bukan Hanya PUPRP, Dinas Pendidikan Ikut Digeledah KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini