Beranda Headline

Tahun Ajaran Baru, Disdik Kepri Izinkan SMA dan SMK Belajar di Sekolah

0
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali.f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali menyampaikan, sekolah tingkat SMA dan SMK di Kepri diizinkan, melakukan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli 2021 mendatang.

“Sekolah diperbolehkan menggelar sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas,” katanya, Senin (31/5/2021).

Pembelajaran terbatas itu kata Dali, yakni belajar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kemudian, juga orang tua juga berhak memilih. Apakah anaknya belajar secara daring di rumah atau secara tatap muka di sekolah.

“Hal ini berdasarkan SKB empat menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” jelasnya.

Dali juga menyampaikan, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipelajari oleh sekolah.

SOP itu, berisi keharusan setiap sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan penggunaan masker di lingkungan sekolah. Kemudian, wajib menyediakan handsanitizer, thermogun, dan meja yang harus berjarak,

“Selanjutnya, jam belajar dikurangi, kantin tidak boleh buka serta menjaga kebersihan sistem sanitasi di sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, akan membuka kembali pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.

“Pembelajaran tatap muka memang sudah harus dibuka kembali seluruhnya,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (15/3/2021) lalu.

Ketika itu Gubernur Ansar mengatakan, sebelum rencana itu dilakukan, Pemprov Kepri terlebih dahulu akan menyiapkan sejumlah aturan terkait rencana pembelajaran tatap muka pada 2021, di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Tujuannya agar pembelajaran tatap muka ini nanti dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan klaster baru,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Besok, Pemprov Buka Seleksi untuk Komisioner KIP Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini