Beranda Headline

Sudah Mulai Dibahas, SPSI Reformasi Minta UMK Tanjungpinang Tahun 2022 Naik

0
Ketua SPSI Reformasi Tanjungpinang, Cholderia Sitinja-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Reformasi Tanjungpinang, Cholderia Sitinja berharap agar Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Tanjungpinang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Ia menyampaikan, untuk UMK 2022 ini sudah mulai dilakukan pembahasan antara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang dengan stakeholder terkait lainnya.

“Baru sekali pembahasan. Jadi belum bisa diketahui apakah mengalami kenaikan atau tidak. Tapi kami harap UMK 2022 ini bisa naik,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Paling tidak harap Colderia, UMK Tanjungpinang bisa naik di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri, atau minimal bisa setara.

“Memang sekarang alasannya pandemi. Tapi, semua buruh di bawah naungan SPSI juga perlu kebutuhan sama seperti yang lainnya. Apalagi tidak semua buruh yang dapat bantuan dari pemerintah,” terangnya.

Ia menegaskan, para buruh di bawah naungan SPSI Reformasi Tanjungpinang sekitar 2.000 orang.

“Di antaranya buruh bongkar muat pelabuhan, PT Prendjak dan PT Swakarya Indah Busana,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Dua Tahun Pimpin Kepri, Ansar Berhasil Naikkan APBD Hingga Rp 4 Triliun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini