Beranda Headline

Sudah Ditangkap, Maling Motor di Perumahan ATL Ganet Ternyata Masih Tetangga

1
Perumahan Alam Tirta Lestari yang terletak di Jalan Ganet, Tanjungpinang Timur-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Maling motor merek Mio GT milik warga Perumahan Alam Tirta Lestari (ATL) Jalan Ganet, sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Maling tersebut, ditangkap saat berada di rumah sewanya, yang juga di wilayah perumahan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Koordinator Wilayah 4 Perumahan ATL, Buramalegi.

“Iya alhamdulillah sudah ketemu yang maling motor itu,” kata Alex sapaan akrabnya, Jumat (4/8/2023) kepada hariankepri.com.

Alex menjelaskan, bahwa, maling ini ketahuan lokasinya, berdasarkan hasil penelusuran warga sekitar. “Kami juga sambil bertanya-tanya ke warga yang lainnya, ternyata ada yang kenal,” terangnya

Atas dasar itu, pihaknya bersama warga melakuan pengecekan CCTv, di rumah warga yang tak jauh tempat tinggal maling tersebut.

“Pukul 17:00 WIB kami cek dari CCTv, ternyata ciri-ciri yang maling dan motor yang dibawa benar,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti.

“Sekitar Pukul 19:00 WIB ditangkap oleh pihak Polsek Timur,” ucapnya.

Ia menyebut, maling itu baru tinggal belum sampai setengah bulan di Perumahan ATL. “Dia sendirian dan baru nyewa belum sampai dua minggu di ATL,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Ganet, tepatnya di Perumahan ATL perlu makin waspada. Pasalnya, perumahan padat penduduk ini, Kamis (3/8/2023) pagi, disatroni maling.

“Iya, satu unit motor merek Mio GT milik warga ATL hilang dibawa kabur maling,” ucap Ketua Koordinator Wilayah 4 Perumahan ATL, Buramalegi, kepada heriankepri.com.

Ia menyampaikan, kejadian itu menimpa warga atas nama Desi, di Blok Kawista 1 nomor 14. Kejadiannya sekitar pukul 05:44 WIB, Kamis (3/8/2023) pagi.

“Motor itu terparkir di teras rumah. Pagi itu Desi mau antar jualan. Pas keluar sudah tidak ada lagi,” jelas Alex.

Baca juga:  Anggota DPRD Berang, Pedagang Akau Dimintai Bayar Rp 4,4 Juta Oleh BUMD

Atas kejadian, itu dirinya sudah melaporkan ke pihak RT dan RW serta Bhabinkamtibmas untuk memproses atas kejadian tersebut.

“Saya harap motor warga itu bisa kembali lagi dan bisa segera diproses pihak kepolisian,” harapnya.

Sementara itu, Ketua RW 011 Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Murdani Hadinata menyampaikan hal yang sama. Ia menyebut, kejadian itu sudah dilaporkan ke polisi, serta Bhabikamtibmas.

“Polisi tadi sudah ke TKP,,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, ia meminta kepada seluruh warga sekitar, agar bisa meningkatkan kembali keamanan di lingkungan sekitar.(zul)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini