Beranda Headline

Sudah 21 Perumahan Jadi Aset Pemko, Dinas Perkim: Ada 18 Sedang Proses

0
Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan menyampaikan, saat ini perumahan yang sudah serah terima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) ke pemko, ada 21 perumahan.

“Termasuk 1 pengembang pertokoan,” katanya, Senin (11/9/2023) usai menghadiri penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Ia menyebut, sedikitnya ada 257 perumahan yang ada di Tanjungpinang. Dari jumlah itu, 18 perumahan sedang mengajukan permohonan ke Perkim Kota Tanjungpinang.

“Sekarang sedang melengkapi berkas dan verifikasi akhir,” terangnya.

Juliadi mengatakan, bertambahnya jumlah perumahan yang menyerahkan aset ini, berkat dukungan masyarakat yang mendorong pengembang memenuhi PSU.

“Apalagi sekarang sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU.
Di perda itu ada kemudahan bagi pengembang,” ucapnya.

Namun demikian, ia pun berharap agar seluruh perumahan yang belum menyerahkan aset, bisa melaksanakannya sesegera mungkin.

“Jika sudah menyerahkan aset, maka Pemko Tanjungpinang bisa membangun fasilitas melalui APBD Pemko Tanjungpinang,” terangnya.(zul)

Baca juga:  Puji DPRD Kepri, Nurdin Malah Ngaku Ini Kelemahannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini