Beranda Headline

Suami Oknum Anggota DPRD Pinang Kuasai 13 Lapak Pasar, BUMD Kena Semprot Wako

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat memimpin rapat tentang rencana relokasi pasar baru-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama sejumlah Kepala OPD, pihak BUMD dan perhimpunan pedagang, menggelar rapat persiapan relokasi pasar baru, Senin (22/8/2022) di Kantor Disperdagin Kota Tanjungpinang.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten III Setdako Tanjungpinang, Yuswandi, Plt Kepala PUPR, M Irfan, Kabag Perekonomian, Hermawan, Direktur BUMD, Fahmy, jajaran Disperdagin serta Ketua Pedagang Kota Tanjungpinang, Sahroni.

Rapat tersebut diawali dengan pembahasan jumlah pedagang pasar baru, yang akan direlokasi ke belakang Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Batu 7.

Namun dalam rapat berlangsung, Rahma sempat marah kepada BUMD, yang dinilai tidak bisa menjelaskan data valid terkait pedagang yang akan direlokasi.

“Saya dapat data ini, dari Disperdagin yang dibantu oleh Bagian Ekonomi. Tapi dari BUMD tidak ada data,” sebutnya.

Orang nomor satu di Pemko Tanjungpinang tersebut, juga berang setelah dapat laporan, ada sejumlah nama, yang menguasai beberapa lapak yang dikelola oleh BUMD.

“Masa orang yang berdagang tidak ada surat perjanjian. Dan malah menyewa ke pihak lain. Padahal yang punya lapak BUMD,” ucapnya.

Rahma mengatakan, efek dari persoalan ini, pedagang yang jadi korban. Tentu mereka membayar sewa lebih mahal, yang otomatis barang dagangan mereka juga naik.

“Saya minta ini diselesaikan oleh BUMD, karena saya harus melindungi pedagang. Jangan sampai mereka terus menjadi korban permainan sewa lapak ini,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, bahwa nanti pedagang yang akan direlokasi nanti, adalah mereka yang mengantongi surat perjanjian.

“Ini untuk menyelamatkan para pedagang yang selama ini telah menyewa dengan harga yang mahal ke penguasa lapak,” ujarnya.

Direktur Utama PT TMB, Fahmy membenarkan, ada sejumlah orang yang menguasai beberapa lapak, salah satunya suami oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Baca juga:  Satpol PP Kepri Tak Persoalkan Ada Pungutan Uang ke Pedagang Tepilaut

“Kita taunya dari rapat hari ini. Ada satu nama menyewa sekitar belasan lapak ke BUMD, tapi disewakan lagi ke pedagang lain dengan harga yang tinggi. Kalau sewa ke kami satu lapak hanya sekitar Rp 200 ribuan,” terangnya.

Kendati demikian, dari hasil rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang itu, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku, terhadap pihak yang menguasai sejumlah lapak tersebut.

“Setelah rapat hari ini kami akan eksekusi seperti berikan Surat Peringatan (SP) 1 dulu. Nantinya kalau tak diindahkan akan kita cut off,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang membantah, ketika ditanya soal penguasaan 13 lapak di pasar baru Tanjungpinang tersebut.

“Emangnya siapa yang ngasih tau. Saya tegaskan cuma 1 lapak saja, itu pun bukan nama saya,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini