Beranda Headline

SMSI Kepri dan PWI Pinang-Bintan Bagi-bagi Masker ke Wartawan

0
Ketua SMSI Kepri Zakmi Piliang saat membagikan masker-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun wartawan dituntut untuk terus berada di garis terdepan mengedukasi masyarakat, pentingnya menjaga kesehatan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu yang mendasari jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri, dan PWI Tanjungpinang-Bintan membagikan masker ke wartawan.

Harapannya, agar wartawan bisa menjadi panutan bagi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Insya Allah ini akan menjadi program berkelanjutan dari kalangan wartawan dan perusahaan media siber di Kota Tanjungpinang dan Bintan khususnya, Provinsi Kepri umumnya,” kata Ketua SMSI Kepri, Zakmi.

Tidak hanya di kalangan anggota PWI Tanjungpinang-Bintan dan SMSI Kepri saja, masker kesehatan juga dibagikan kepada penyandang disabilitas di Kota Tanjungpinang.

Pembagian salah satu jenis APD ini tentu diharapkan bermanfaat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ada 300 helai masker untuk wartawan dan pekerja perusahaan yang tergabung di SMSI. Selain itu kita alokasikan juga 100 lembar masker untuk saudara kita dari difabel dan 100 helai untuk masyarakat umum,” terang Zakmi

Sebelumnya PWI Tanjungpinang-Bintan dan SMSI Kepri juga telah membagikan handsanitizer kepada kalangan wartawan dan masyarakat lainnya.

“Jadilah duta protokol kesehatan, minimal duta untuk keluarga dan lingkungan terkecil dulu untuk sama-sama menjaga kesehatan,” harapnya.

Lebih jauh disampaikan Zakmi, dalam kerangka mengembangkan jurnalisme perubahan perilaku, sudah saatnya wartawan berkontribusi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan turut memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Tidak hanya itu, kita juga berharap dan terus mengajak wartawan menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularan Covid-19,” tukasnya. (red)

Baca juga:  Sudah 700 Warga Pinang yang Daftar Kartu Prakerja, Hamalis: Masih Dibuka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini