Beranda Headline

SK Gubernur Sudah Terbit, PTT Pemprov Kepri Bakal Dapat Gaji ke-13

1
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati saat ditemui di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri boleh tersenyum lega.

Sebab, menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Pemprov Kepri akan mencairkan hak mereka yakni berupa gaji ke-13.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan, PTT pemprov berhak mendapatkan gaji ke-13.

“Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 45 Tahun 2024 tentang Penghasilan PTT di Lingkungan Pemprov Kepri,” ujarnya.

Pada diktum kelima keputusan itu, lanjut Venni, disebutkan jika penghasilan PTT terdiri dari gaji/upah selama 12 bulan dan gaji/upah ke-13

“Kemudian, pada diktum keenam (disebutkan) gaji/upah ke-13 dibayarkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (27/3/2024) malam.

Merujuk dari ketentuan itu, sambungnya, maka pegawai honorer yang bukan berstatus sebagai PTT tidak akan mendapatkan gaji ke-13 atau THR.

“Karena sesuai ketentuan yang ada, THL tidak dibenarkan mendapat THR,” jelasnya.

Lebih lanjut Venni menyampaikan, Gubernur Kepri juga sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan Gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Venni menuturkan, Pergub itu untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN yakni PNS, Calon PNS CPNS, dan PPPK.

“Serta kepala dan wakil kepala daerah, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, dewan pengawas BLUD dan pegawai non ASN di BLUD,” paparnya.

Sementara itu dilansir dari Pergub No 4 tahun 2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024.

Baca juga:  Diterima Aunur Rafiq, Kabupaten Karimun Raih Piala Adipura Keempat Kalinya

Zuki salah seorang PTT di lingkungan Pemprov Kepri, mengaku senang setelah mengetahui jika di tahun ini ia dan rekan-rekannya sesama PTT akan mendapatkan THR.

“Senanglah, karena sempat risau juga baca berita kalau tahun ini honorer tak dapat THR. Tapi ternyata, Alhamdulillah dapat juga kami THR tahun ini,” ucapnya sembari tersenyum.(kar)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini