Beranda Headline

Serap Aspirasi Khusus Difabel, Dinsos Tanjungpinang Gelar Musrenbang Disabilitas

0
Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah saat memberikan sambutan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Disabilitas Kota Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022) di Kantor Dinsos Kota Tanjungpinang.

Musrenbang yang dihadiri oleh 15 perwakilan dari masing-masing difabel itu, juga dihadiri beberapa perwakilan OPD dan dibuka oleh Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah.

“Pada saat musrenbang sengaja kita undang hanya perwakilan difabel, mengingat kondisi masih pandemi,” kata Fatah.

Menurutnya, musrenbang ini digelar dalam rangka untuk menyerap aspirasi, khususnya para kaum difabel yang selanjutnya bisa di realisasikan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 mendatang.

“Musrenbang khusus disabilitas ini merupakan musrenbang tahun kedua,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada sekitar 12 usulan dari berbagai sektor yang akan diusulkan dalam musrenbang tersebut. Salah satunya pada sektor kesehatan, yakni mengusulkan pengadaan posyandu tingkat kecamatan ataupun kelurahan.

“Apalagi jumlah penyandang disabilitas yang ada di Tanjungpinang ada sekitar 500 orang,” sebutnya.

Lalu, ada juga usulan pembuatan akses khusus penyandang disabilitas, ketika berobat di Puskesmas, dan memudahkan proses antrean bagi tuna rungu dan tuna wicara dengan memasang layar tulisan bergerak.

Dengan adanya usulan tersebut, ia berharap kepada OPD terkait dalam hal ini Bapelitbang Kota Tanjungpinang, bisa menyisipkan untuk bisa masuk ke RKPD tahun 2023 mendatang.

Di tempat yang sama, Sekretaris Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Juliadi mengatakan, pihaknya akan mengusahakan untuk bisa mengakomodir usulan-usulan dari penyandang disabilitas tersebut.

“Tentunya sesuai kemampuan keuangan daerah Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan kata dia, pada musrenbang disabilitas tahun sebelumnya tidak ada satu pun usulan yang terakomodir.

Karena, kata dia, musrenbang disabilitas tahun lalu itu dilakukan setelah forum OPD melakukan musrenbang.

Baca juga:  Yang Kena Efek Samping Vaksin Covid-19, Plt Kadiskes: Biaya Ditanggung Pemerintah

“Nah tahun ini pelaksanaannya sudah tepat, mudah-mudahan usulan bisa masuk RKPD,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini