Beranda Daerah Bintan

Serahkan DPA 2022, Bupati Roby Ingatkan Soal Program Gerbang Kampung

0
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan serahkan DPA tahun 2022 kepada Kadis Pendidikan Bintan Tamsir-f/istimewa-diskominfo bintan

BINTAN (HAKA) – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022, kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan DPA sekaligus dengan penandatanganan pakta integritas itu dilaksanakan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, pada Rabu (19/1/2022).

Roby menerangkan, DPA tahun anggaran 2022 ini bertujuan, agar seluruh OPD memiliki persepsi yang sama, serta komitmen dalam menjalankan atau merealisasikan alokasi anggaran.

Sehingga target yang dicanangkan kedepannya, dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan.

Roby menegaskan kepada semua OPD, agar memprioritaskan program-program pemulihan ekonomi, yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah.

“Yakni program gerbang kampung,” sebutnya.

Program ini, di antaranya adalah pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai tingkat RT/RW.

Selain itu, ia meminta juga kepada OPD serta pemerintah desa untuk mengidentifikasi berbagai potensi/peluang ekonomi di wilayah kerja masing-masing. Sehingga, tercipta lapangan kerja, penghasilan baru bagi warga hingga menambah pendapatan daerah.

“Khususnya upaya pemulihan ekonomi masyarakat, melalui program prioritas sesuai visi misi seperti Gerbang Kampung dan pelaksanaan BLT Lansia, serta bantuan sosial kemasyarakatan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir menambahkan, untuk DPA Dinas Pendidikan Bintan tahun 2022 ini sekitar Rp 280 miliar.

Dengan rincian di antaranya, gaji dan tunjangan sebesar Rp 180 miliar, DAK fisik dan non fisik Rp 26 miliar, Bansos Rp 30 miliar, insentif Rp 21 miliar.

“Dan program kegiatan lain seperti, program profesi guru dalam jabatan, pelatihan, sekolah penggerak, peningkatan sarana pendidikan SD dan SMP, dan lain-lain,” tutup Tamsir. (rul/rilis)

Baca juga:  Ditagih Kejari Bintan, Akhirnya Puskesmas Teluk Sebong Kembalikan Duit Rp 219 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini