Beranda Headline

Selama Tiga Bulan Polres Bintan Tangani 15 Kasus Narkoba, Barbuk 1,4 Kg Sabu

0
Kasatres Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida memperlihatkan empat tersangka sabu-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Satres Narkoba Polres Bintan telah menangani perkara tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 15 kasus, dalam kurun waktu Januari 2024 hingga Maret 2024.

“Dengan total barang bukti (barbuk) lebih dari 1.400 gram atau 1,4 Kilogram (Kg),” ucap Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Adapun kasus yang ditangani oleh Anggota Satres Narkoba Polres Bintan yakni, empat pengedar sabu dengan total BB 6,35 gram. Adapun para tersangka berinisial A yang diamankan di Sei Lekop, Bintan Timur pada 26 Maret 2024.

Lalu, MTY diamankan di Kampung Raya Tanjunguban, MN ditangkap di Jalan Eka Bakti, Tanjunguban, dan MS diamankan di Desa Sebong Lagoi, Teluk Sebong.

“Ketiga tersangka itu merupakan satu jaringan di Tanjunguban. Mereka diamankan pada hari Selasa (19/3/2024),” jelasnya.

Selanjutnya kasus tersangka Fr (32) ketahuan membawa sabu seberat 1.016 gram atau 1 Kilogram (Kg), yang berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Pelabuhan Sei Kolak Kinang, Bintan Timur, Sabtu (9/3/2024).

Saat itu terangka hendak naik Kapal Pelni KM Umsini di pelabuhan itu tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Yang bersangkutan memperoleh barang haram itu di Batam dari seorang DPO berinisial FA.

Pihaknya juga menangkap dua tersangka yakni, DM (28) dan barang bukti sabu seberat 3,7 gram di Kelurahan Kijang pada 26 Februari 2024. Selanjutnya tersangka Bs (31) dengan BB seberat 0,22 gram di Kelurahan Sei Lekop pada 29 Februari 2024.

“Keduanya bukan satu jaringan. Tapi para tersangka sering mengedarkan sabu di wilayah Bintan Timur khususnya Kijang Kota,” jelas Syofian.

Kemudian, Anggota Satres Narkoba Polres Bintan juga pernah membekuk 6 kurir narkoba jenis sabu, di beberapa tempat, dalam kurun waktu bulan Januari 2024. Dengan total BB seberat 428,09 gram.

Baca juga:  Sebelum Dilantik, LAM Masuk Daftar Teratas untuk Dikunjungi LIRA Kepri

Keenam tersangka itu masing-masing berinisial I (26), H (33), S (33), A (28), FK (39), dan tersangka ZM (30).

“Kebanyakan BB sabu itu, para tersangka peroleh dari jaringan Internasional Malaysia,” tutupnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini