Beranda Headline

Selama PPKM di Tanjungpinang, Kedai Kopi Boleh Terima Pelanggan Sampe Jam 5 Sore

0
Wali Kota Rahma saat menyerahkan surat edaran pengetatan PPKM ke pengusaha-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, sudah mulai melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kota Tanjungpinang.

Pengetatan PPKM yang dilakukan Pemko Tanjungpinang itu sesuai instruksi mendagri nomor 17 tahun 2021 itu, dimulai pada Kamis (8/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang, atau selama 12 hari ke depan.

Wali Kota Rahma mengatakan, salah satu aitem dalam pengetatan PPKM itu adalah aktivitas restoran, rumah makan, cafe, kedai kopi, pedagang kaki lima, dan mall hanya boleh buka sampai pukul 17:00 WIB atau jam 5 sore.

“Tapi untuk layanan makanan minuman take away sampai jam 8 malam,” kata Rahma usai rapat pembahasan pengetatan PPKM bersama Forkopimda, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (8/7/2021).

Sedangkan pasar, swalayan tetap buka 100 persen, hanya saja, kata Rahma, jam bukanya saja yang diatur sampai pukul 22:00 WIB malam. Karena ini kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa ditutup.

“Pemberlakuan ini bukan hanya di wilayah Tanjungpinang, tapi bersama 43 daerah lainnya, yang harus kami teruskan melalui surat edaran,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada pelanggaran terhadap pelaksanaan pengetatan PPKM ini, maka akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai aturan perundangan-undang dari surat edaran yang dilampirkan.

Untuk meninjau pelaksanaan ini, tambahnya, pihaknya telah mendirikan posko dibeberapa lokasi.

“Seperti deretan Pinang Lestari, Jalan Haji Fisabilillah, Rimba Jaya, Potong Lembu, Jalan Basuki Rahmat dan di beberapa titik lainnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa mentaati aturan ini.
Hal ini dilakukan, karena Kota Tanjungpinang untuk angka kasus Covid-19 nya melonjak drastis.

“Sampai hari ini sudah ada sekitar 1.300 kasus aktif. Jadi tolong taati sampai 12 hari ke depan. Mudah-mudahan covid di Tanjungpinang segera turun,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Menteri PAN RB Apresiasi Rahma yang Sudah Bangun Mal Pelayanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini