Beranda Headline

Selama Operasi Ketupat Seligi di Pinang, Dua Tindak Pidana dan Tiga Lakalantas

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Data Polresta Tanjungpinang menunjukkan, bahwa selama Operasi Ketupat Seligi sejak 4-16 April 2024, hanya ada lima kasus atau kejadian. Yakni, dua kasus tindak pidana serta tiga kejadian lakalantas.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyampaikan dua tindakan pidana itu yakni, 1 pencurian motor dan 1 pencurian dengan kekerasan,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Ia mengatakan, tiga kejadian lakalantas itu di antaranya, karena adanya kelalaian dari pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.

“Ada kecelakaan yang keserempet dan sempat jatuh. Tapi beruntung dari ketiga lakalantas ini tak ada korban jiwa,” sebutnya.

Heribertus menegaskan, pelaksanaan operasi ini untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan rasa aman dalam melaksanakan hari raya Idul Fitri.

“Hingga akhir operasi, situasi keamanan dan ketertiban selama lebaran di Kota Tanjungpinang berjalan kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menjelaskan, adapun tiga lakalantas ini yaitu kecelakaan tunggal sepeda motor di Jalan Raja Haji Fissabilillah sekitaran SMK Pembangunan.

“Di Tanjung Moco Dompak, itu kecelakaan tunggal sepeda motor juga. Kemudian di Jalan Ahmad Yani, itu truk sampah dengan sepeda motor,” sebutnya.

Ia mengatakan, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kelalaian, dan kurangnya kesadaran para pengendara untuk patuh terhadap tata tertib lalu lintas.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada para pengendara, jangan abaikan aturan lalu lintas yang ada,” tegasnya. (dim)

Baca juga:  Polsek Teluk Bintan Tangkap Bapak Cabul, Gagahi Anak Tiri saat Bini Tak di Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini