BINTAN (HAKA) – Jajaran Polri dan instansi terkait akan melakukan operasi patuh seligih tahun 2025 selama 14 hari, mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025). Demikian ditegaskan oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat pimpin gelar pasukan, di Mapolres Bintan.
Yunita berharap petugas dapat memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas bagi masyarakat saat berkendara di jalan raya.
“Mobilitas masyarakat cukup tinggi di Bintan. Semoga dapat mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalulintas,” harapnya.
Adapun target operasi seligi tahun ini, menyasar kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, dan lokasi rawan pelanggaran serta sejumlah titik kecelakaan di jalan raya.
Dengan sasaran pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, lawan arah, membawa kendaraan melebihi batas normal kecepatan, serta berboncengan di atas motor lebih dari satu orang.
Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang mengkonsumsi alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Jika pengendara tidak mematuhi peraturan lalulintas itu, maka pihaknya akan melakukan teguran maupun penilangan kendaraan secara tertulis.
“Untuk itu, kami minta masyarakat dapat melengkapi alat keselamatan kendaraan masing-masing sebelum berkendara di jalan raya,” tutupnya. (rul)