
BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan Ronny Kartika mengatakan, pihaknya telah menyiapkan gaji honorer Pemkab Bintan selam 6 bulan, hingga mereka dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Juni 2025 nanti.
“Jadi ketika mereka dilantik PPPK pada Juni 2025, gaji mereka sudah aman,” terang Ronny, kemarin.
Ronny berbangga, terhadap honorer yang akan berubah status menjadi PPPK tahap pertama maupun angkatan kedua tahun 2024 itu. Ia pun menyinggung tentang tunjangan, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi calon PPPK di lingkungan Pemkab Bintan.
Pihaknya, kata Ronny, masih dalam proses mempertimbangkan sisi tunjangan mereka, apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan nantinya.
“Untuk TPP bagi PPPK disesuaikan dengan kemampuan APBD Bintan,” ucapnya.
Sebelumnya Ronny mengatakan, ada perbedaan tunjangan kompetensi dan beban kerja antara tenaga teknis, tenaga kesehatan dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Di antaranya, meliputi tambahan penghasilan (tamsil) serta tunjangan sertifikasi guru.
“Nilai tunjangan PPPK variatif, tapi standar minimalnya sekitar Rp700 ribu per orang per bulan,” tutupnya. (rul)