Beranda Daerah Bintan

Sekda Bintan: Kenaikan Insentif RT RW Mulai Direalisasikan Bulan November

0
Ratusan Ketua RT/RW se-Kabupaten Bintan saat halalbihalal dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan, di Pantai Trikora-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pemkab Bintan telah memprogramkan kenaikan insentif ketua RT/RW, dari Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.

“Kenaikan insentif itu akan diusulkan di APBD Perubahan 2024 nanti,” ucap Roby saat bertemu dengan ratusan Ketua RT/RW tingkat desa kelurahan, di Pantai Dugong Trikora, Minggu (21/4/2024).

Menurut Roby kenaikan insentif itu merupakan dukungan Pemkab Bintan kepada para Ketua RT/RW, yang telah menjalan tugas dan fungsinya dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Terakhir insentif naik di tahun 2020. Mereka sudah luar biasa tugas-tugasnya. Kadang tengah malam pun, kalau ada masalah pasti yang dipanggil RT/RW terlebih dahulu,” imbuh Roby.

Sekdakab Bintan Ronny Kartika menambahkan, kenaikan insentif RT/RW itu sudah mulai dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk diusulkan di APBD Perubahan.

“Saya prediksi akan mulai terealisi di bulan November 2024, setelah disahkan APBD Perubahan di DPRD Bintan nanti,” ucap Rony kepada hariankepri.com, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, ada dua pos anggaran kenaikan insentif RT/RW yang melekat di dinas terkait, dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tingkat desa.

“Total Ketua RT/RW se-Bintan sebanyak 829 orang, terdiri dari 421 orang di desa, dan 408 orang di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Ronny menegaskan, kenaikan insentif itu berdasarkan aspirasi dari para RT/RW melalui beberapa kali forum pertemuan dengan Pemkab Bintan. Sebab, volume beban kerja mereka semakin banyak dan kompleks.

Selain itu, kata Ronny, kenaikan insentif itu juga didukung dengan kondisi APBD Bintan juga telah membaik saat ini, atas pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.

“Jadi, tidak ujuk-ujuk langsung menaikan insentif begitu saja. Tapi melalui sejumlah usulan RT/RW karena ruang lingku, jarak kendali layanan tingkat RT/RW cukup luas dan berjauhan. Sehingga, mereka perlu dukungan BBM dan tambahan biaya lain-lain,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Asintel dan Aspidsus Kejati Kepri Dimutasi, Dua Kajari Jadi Penggantinya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini