Beranda Headline

Sekali Ciduk, 6 Orang Warga Pinang Ditangkap Karena Ganja

0
Para tersangka narkoba, yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang-f/istimewa-satresnarkoba

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju bersama jajarannya, melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial B, Jalan Tugu Pahlawan, Kota Tanjungpinang, Jumat (2/9/2022) malam.

“Dari tangan tersangka B saat itu diamankan barang bukti 1 paket narkoba diduga jenis ganja seberat 0,76 gram di dalam bungkusan rokok,” tutur Ronny.

Ronny menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai honorer Satpol PP Pemprov Kepri.

“B pengabdi sebagai honor sudah 12 tahun,” ucapnya.

Menurut Ronny, dari pengakuan B bahwa yang bersangkutan mendapatkan ganja itu dari pria berinisial H. Malam itu juga, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku itu, di salah saru perumahan, Jalan Ganet Batu 14, Kota Tanjungpinang.

“H menyimpan satu paket di tempat tinggalnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Tanjungpinang Barat. Barang bukti ini diperoleh dari pelaku R,” ucap Ronny, Rabu (7/9/2022).

Keesokan harinya, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap R di Jalan Usman Harun.

Ternyata, pelaku R mendapatkan ganja itu dari GRA. Lalu, pihaknya menangkap GRA di Jalan Haji Ungar. Total barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku seberat 5,30 gram.

“Selanjutnya para pelaku dan barang-barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan penyidikan. Hasil tes urine ketiganya, semuanya positif,” jelasnya.

Tak sampai di situ, kata Ronny, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap dua pria yakni berinisial F dan P, di Jalan Basuki Rahmat. Dengan barang bukti ganja 9,97 gram.

“F dan P mengaku peroleh barang bukti itu dari GRA,” terangnya.

Ronny menambahkan keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika. “Semua tersangka telah ditahan,” tutupnya.

Diketahui, GRA merupakan honorer aktif di Dinas PUPR Pemprov Kepri. (rul)

Baca juga:  Rencana Gubernur Kepri Bagi Bantuan untuk UMKM Batal Direalisasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini