TANJUNGPINANG (HAKA) – UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, mencatat, ada 38 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sejak Januari tahun 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala UPTD PPA DP3APM Tanjungpinang, Zakiah menjelaskan, bahwa dari jumlah kasus itu, menimpa 14 orang anak laki-laki dan 24 anak perempuan yang telah menjadi korban.
“Total korbannya ada 38, dan anak sebagai pelaku ada 3 orang,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menyebut, beberapa faktor penyebab kasus kekerasan seksual ini terjadi kepada anak di bawah umur, yaitu, faktor sama-sama suka terhadap lawan jenis.
“Kemudian kurangnya edukasi orang tua untuk anak agar menghindari pelecehan seksual. Alasan lain karena kebutuhan, contohnya seperti di dalam iming-imingi duit ataupun barang,” terangnya.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 ini, jumlah kasus kekerasan terhadap anak juga terpantau meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang lalu.
“Jumlah kasus kekerasan tahun 2023 itu ada sekitar 120, kemudian turun jadi 80 lebih di tahun 2024. Selanjutnya, di tahun 2025 ini kita sudah mencatat ada sebanyak 59 kasus,” sebutnya.
Zakiah mengungkapkan, bahwa pihaknya memberikan pendampingan psikologis untuk membantu mengobati para korban pelecehan seksual, melalui 3 orang psikolog yang saat ini sudah ada di kantornya.
“Kita upayakan agar psikologis korban tidak mengalami trauma. Karena trauma ini bisa saja muncul beberapa tahun ke depan saat korban sudah mulai dewasa,” terangnya. (dim)