Beranda Headline

Satu Tersangka Masih Buronan, Polsek Pinang Timur Tangkap Pelaku Curat

0
Tersangka Iin Indrawan saat digiring ke ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (15/5/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polsek Tanjungpinang Timur, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan tersangka Iin Indrawan (22).

“Dia ditangkap di rumahnya Jalan Merpati, Kampung Sidojadi, Kota Tanjungpinang. Lalu satu lagi atas nama Edo masih buronan atau DPO,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang, kepada wartawan.

Rifi menjelaskan, tindak pidana curat itu berawal pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu tersangka Iin Indrawan (22) datang ke rumah Edo, yang berada di Jalan Kijang Lama.

“Pada pukul 22.15 WIB, keduanya pergi bersama untuk bermain bilyard hingga pukul 00.00 WIB,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, usai bermain bilyard dan pulang ke rumah Edo. Lalu tersangka Edo ini mengajak tersangka Iin untuk memantau rumah yang akan dicuri.

“Iin pun memberi ide kepada Edo untuk merapok rumah kawannya di Perumahan Indah Bukit Lestari, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur,” tuturnya.

AKP Rifi menerangkan, usai kedua pelaku ini mendapatkan ide, mereka langsung bergerak menggunakan sepeda motor ke rumah korban sekira pukul 03.45 WIB.

“Tiba di TKP, mereka langsung mengambil 2 unit hp di dalam kamar korban, dan laptop,” sebutnya.

Atas perbuatannya, Iin Indrawan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Sementara tersangka Edo masih dalam pencarian,” tukasnya.

Sementara itu kata korban, Zulkarnaen (37) mengungkapkan, pada hari kejadian itu, dirinya sempat ketiduran usai bermain hp nya di dalam kamar.

“Saya lupa kunci pintu karena ketiduran.
Total kerugian yang saya alami mencapai Rp 11,5 juta,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Gubernur Isdianto Setuju, Politeknik Batam Buka Kelas di Anambas dan Natuna
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini