Beranda Headline

Resmi Terima SK dari Gubernur Ansar, Ribuan PPPK Pemprov Kepri Tersenyum Bahagia

0
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad saat menyalami pegawai yang baru menerima SK pengangkatan, di lapangan Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Rabu (28/5/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan SK pengangkatan kepada 78 CPNS dan 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024, di lapangan Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Rabu (28/5/2025).

Acara penyerahan ini berlangsung dengan penuh khidmat, tampak para pegawai sangat bersemangat berdiri tegak di tengah cuaca pagi yang cerah. Selain itu, mereka semua kompak mengenakan baju putih berdasi, serta celana hitam dalam acara tersebut.

Meskipun keringat terus bercucuran, mereka tetap memperlihatkan raut wajah yang ceria. Senyuman yang melengkung di pipi menunjukkan kebahagiaan dan rasa puas mereka atas usaha dan kerja keras selama ini.

Gubernur Ansar menegaskan kepada mereka yang baru menerima SK ini, untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, Ansar juga ingin para pegawai tersebut dapat meningkatkan kinerja dan menciptakan inovasi terbaru demi peningkatan pelayanan kepada publik.

“Jangan terlalu berlebihan bermain media sosial, gunakan media sosial untuk hal yang positif. Segera tingkatkan pelayanan publik dengan penuh semangat,” tegas Ansar di tengah teriknya sinar matahari.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yeni Trisia Isabella menyampaikan, untuk CPNS yang menerima SK pada kesempatan kali ini, yakni 28 orang tenaga kesehatan dan 50 orang tenaga teknis.

“Kemudian untuk PPPK, ada sebanyak 3.219 orang tenaga teknis, 174 orang PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 88 orang PPPK jabatan fungsional tenaga guru,” tuturnya.

Lebih lanjut Yeni mengungkapkan, bahwa semua PPPK Provinsi Kepri yang baru ini, menerima kontrak kerja selama 5 tahun ke depan, terhitung sejak tahun 2025 hingga tahun 2030 mendatang.

“Kontrak ini dapat diperpanjang jika kinerja mereka sangat baik, dan bisa dipotong kontraknya jika mereka melanggar aturan, bahkan berpotensi pada pemutusan kontrak kerja,” tambahnya.

Baca juga:  4 Fraksi DPRD Kepri Dukung Langkah Ansar Tuntaskan Polemik Retribusi Labuh Jangkar

Pada akhir acara, semua CPNS dan PPPK ini secara kompak melompat dan bersorak gembira, mereka saling berpelukan dan foto-foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.

Tak hanya itu, Gubernur Ansar juga turut langsung terjun ke lapangan untuk menyapa lebih dekat dan ikut foto-foto dengan para pegawai yang baru diangkat statusnya itu. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini