Beranda Headline

Reses di Tiga Desa, Azi Dapat Keluhan Soal Pembebasan Lahan untuk Sekolah Mts

0
Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Azi saat Reses di Pulau Laut-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Azi, melaksanakan masa reses di Kecamatan Pulau Laut.

Reses kali ini dilaksanakan dari tanggal 26 Agustus sampai dengan 6 September 2020.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, reses merupakan salah satu program kegiatan anggota legislatif, untuk menjaring aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya masing-masing.

“Reses ini saya laksanakan di tiga desa yang ada di Pulau Laut. Yaitu di Desa Tanjung Pala, Kadur dan Air Payang,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Azi mengatakan, dalam reses ini, masyarakat menyampaikan berbagai usulan. Baik itu mengenai infrastruktur, maupun masalah perekonomian masyarakat di Kecamatan Pulau Laut.

Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Azi berfoto bersama usai kegiatan Reses di Pulau Laut-f/istimewa

Di antaranya lanjutan pelabuhan di Desa Tanjung Pala, taman bermain anak dan taman belajar di Desa Tanjung Pala. Lalu rumah tunggu dan pembangunan masjid di Desa Kadur.

Ada juga usulan pelantar rakyat di Desa Air Payang, pembebasan lahan untuk sekolah Mts At-Taqwa Pulau Laut, dan pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di tiga Desa di Pulau Laut.

“Masyarakat juga mengusulkan pembangunan jalan dari Desa Tanjung Pala sampai ke Desa Air Payang serta masalah air bersih,” terangnya.

Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Azi berfoto bersama usai kegiatan Reses di Pulau Laut-f/istimewa

Sekretaris Komisi II DPRD Natuna dari fraksi Golkar itu menuturkan, bahwa setiap usulan masyarakat akan ditampung, untuk selanjutnya dibahas dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

“Karena kita kan ada namanya pokok pikiran. Jadi semua usulan ini akan kita sampaikan melalui pokok pikiran setiap anggota Dewan,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Natuna III itu.

Reses Azi juga dihadiri oleh Camat Pulau Laut, Tabrani, para Kepala Desa dan BPD dari tiga Desa serta masyarakat se-Kecamatan Pulau Laut. (dan)

Baca juga:  Dianggap Berhasil Membuat Perda Anak, Pansus DPRD Natuna Kunker ke Pinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini