Beranda Headline

Rekom Tak Keluar dari Kemendagri, 61 Pejabat Pemko Tetap Eselon IV

0
Kabag Ortal Setdako Tanjungpinang, Nopirman Syahputra-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian (Kabag) Ortal Setdako Tanjungpinang, Nopirman Syahputra mengatakan, masih ada 61 pejabat eselon IV yang tidak dilantik sebagai Jabatan Fungsional (Jafung), pada akhir tahun 2021 lalu.

“Karena, rekomendasi atau Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Dalam Mendagri (Kemendagri) tidak terbit,” kata Inov sapaan akrabnya, Jumat (14/1/2022).

Ia mengatakan, pada Juli 2021 lalu, pihaknya sudah mengusulkan Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO) untuk Pemko Tanjungpinang, berjumlah 258 jabatan.

Lalu, setelah menerima surat dari Kemendagri pada September 2021, untuk penyetaraan jabatan diusulkanlah sebanyak 259 jabatan struktural, menjadi jafung.

“Namun, beberapa kali kami rapat dan pertemuan dengan Kemendagri, mereka ternyata menggunakan angka 202 jabatan saja atau 78,6 persen. Mungkin ini ada sedikit terjadi miss-komunikasi, karena lain yang kita usulkan, lain yang mereka proses,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun sempat bertanya ke Kemendagri, sebenarnya data usulan yang dipakai itu dari mana, apakah dari Pemko Tanjungpinang, atau dari mana?.

“Karena kami mengusulkan 259 jabatan untuk penyetaraan atau keseluruhan eselon IV,” tuturnya.

Akhirnya, kata Inov, yang sempat dilantik hanya 194 orang, sedangkan sisa 61 orang tidak bisa dilantik karena pertek dari kemendagri tidak keluar, hingga batas akhir pelantikan 31 Desember 2021.

“Yang 61 orang itu tetap di jabatan struktural. Mereka tersebar, di beberapa OPD. Seperti para kasubbag di Setdako, di Setwan DPRD dan beberapa OPD lainnya,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Tito Terbitkan Edaran, Tempat Publik Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini