Beranda Headline

Ratusan Pegawai Setwan Dites Urin, Anggota Dewan Dilewati

0
Para pegawai Setwan DPRD Kepri saat dilakukan tes urin

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menggelar tes urin, bagi 134 pegawai yang terdiri dari 94 ASN dan 40 PTT di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kepri, Senin (11/12/2017) pagi.

Namun pada pelaksanaan tes urin tersebut, BNN Provinsi tidak melakukan tes urin bagi 45 anggota DPRD Provinsi Kepri. Padahal di waktu bersamaan ada paripurna di DPRD Kepri yang dihadiri para pimpinan dan anggota dewan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamidi, mengatakan bahwa tes urin yang digelar kali ini, merupakan instruksi langsung dari Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun.

“Komitmen kami untuk ikut memerangi Narkoba, dimulai dari internal kami di DPRD seperti instruksi bapak Gubernur,” ujar Hamidi usai mengikuti tes urine.

Hamidi berharap dengan pelaksanaan tes urine ini, seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga kinerja para pegawai Setwan dapat maksimal dalam melayani masyakarat

“Kami berharap dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kami pegawai Setwan,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Nora Fitri mengatakan bahwa tes urin merupakan kegiatan rutin. Untuk tahap pertama, BKPP telah melakukan tes kepada seluruh pejabat eselon dua hingga empat.

Selanjutnya, pihaknya melakukan tes setidaknya kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

“Kemarin sudah kita cek Disperindag, Satpol PP, Badan Pendapatan, Dinas Pendidikan, Dishub dan Sekretaris Dewan. Kedepan, semua OPD juga akan kami gilir,” kata Nora.

Tes urine itu akan menjadi agenda rutin dari BKPP. Hasilnya akan dilaporkan secara resmi kepada Sekda secara tertulis.

“Nanti kami sampaikan lewat surat mengenai hasilnya, berapa jumlah yang kami periksa, apakah ada yang terindikasi positif atau negatif semua. Nanti akan kami sampaikan secara tertulis. Sifatnya rahasia,” terangnya.

Baca juga:  Pengetatan PPKM Mikro Berlaku di Bintan, Disdik Terapkan Siswa Belajar dari Rumah

Jika ada dalam tes ini ada pegawai yang kedapatan menggunakan Narkoba. Maka pihaknya akan menyerahkan kepada BNN Provinsi untuk di observasi.

“Hasil observasi inilah, yang akan menjadi acuan kepada BKPP untuk melakukan tindakan selanjutnya,” sebutnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini