Beranda Headline

Rakor dengan Kanwil DJPb, Ansar Sebut Kepri Dapat DAK Rp 805 Miliar di 2023

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rakor secara virtual dengan Kanwil DJPb Kepri-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengikuti Rakor dan Evaluasi Panyaluran DAK dan Dana Desa Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Kepulauan Riau melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (22/2/2023).

Gubernur Ansar pada pertemuan ini menyampaikan, wujud dukungan pemerintah pusat, dalam percepatan pembangunan di daerah adalah dengan
menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk tahun 2023, sambung Ansar, alokasi DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau, sebesar Rp 805 miliar. Sedangkan untuk Dana Desa sekitar Rp 217 milliar.

“Semoga kita dapat memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di Kepri,” ucapnya.

Menurut Ansar, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan desentralisasi, yang bertujuan agar pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat, akurat dan efektif dalam melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan daerah.

“Serta melakukan pembangunan sesuai dengan pencapaian sasaran prioritas nasional,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Ansar mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepri, yang meraih predikat terbaik pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa.

“Melalui momentum ini mari menjaga koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana dengan baik,” tukasnya.

Saat kegiatan ini, Kanwil DJPb Kepri juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan pelaksanaan DAK fisik terbaik Tahun 2022.

Yaitu Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai peringkat I, Kabupaten Bintan di peringkat II dan peringkat III Kabupaten Natuna.

Sedangkan untuk pemerintah daerah dengan pelaksanaan Dana Desa terbaik Tahun 2022 adalah Kabupaten Natuna sebagai peringkat I, Kabupaten Bintan peringkat II dan peringkat III diraih oleh Kabupaten Lingga. (kar)

Baca juga:  Sekdaprov Kepri Klaim Serapan Anggaran di Tw I Normal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini