Beranda Headline

Raja Diizinkan Mutasi Pejabat Asal Seizin Tjahjo

0
Pj Wako Tanjungpinang Raja Ariza

TANJUNGPINANG (HAKA) – Usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Raja Ariza menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi tugas pokoknya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

“Pertama saya tidak diperbolehkan melakukan mutasi pejabat, kecuali ada perintah dan izin dari Mendagri (Tjahjo Kumolo, red),” ujarnya, di Gedung Daerah, Senin (22/1/2018).

Selain itu lanjutnya, ia juga berjanji akan mewujudkan suasana Kota Tanjungpinang yang kondusif selama proses pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang tahun 2018 ini.

“Kita akan berusaha mensukseskan Pilkada Tanjungpinang ini dengan rasa silaturahmi,” sebutnya.

Terakhir ia juga akan berusaha menjalankan pemerintahan dengan baik, selama masa kerjanya sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang selama paling lama satu tahun sesuai dengan arahan dari Mendagri.

“Saya akan berusaha menjalankan pemerintahan dengan baik dengan merangkul semua elemen,” ujarnya.(kar)

Baca juga:  Harga Santan di Tanjungpinang Naik, Sekarang Rp 40 Ribu Per Kilogram
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini