Harian Kepri

Rahma Tandatangani MoU Penggunaan SIKP, Pemko Dapat 3 Penghargaan Sekaligus

Wako Rahma bersama Wawako Endang Abdullah menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, melakukan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentang Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan SIKP oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (27/9/2021).

Rahma mengatakan, SIKP merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun, untuk mempermudah pelaksanaan kredit program, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Didampingi Wawako Endang Abdullah, Wali Kota Rahma menandatangani MoU SIKP

“Jadi, dengan aplikasi ini diharapkan program KUR semakin tepat sasaran, karena SIKP merupakan sistem informasi database untuk calon debitur dan debitur KUR,” sebutnya.

Ia melanjutkan, tujuan SIKP ini dapat menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga nantinya dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang efektif.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kepri, dapat segera menyelenggarakan pelatihan penggunaan SIKP kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Selain menandatangani kesepakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, juga menyerahkan 3 penghargaan sekaligus kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Penghargaan yang diserahkan adalah terbaik 3 pemda yang berperan aktif, dalam input data calon debitur ke dalam aplikasi SIKP se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019.

Wako Rahma foto bersama usai penandatangan MoU bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri

Kemudian penghargaan sebagai peringkat ketiga dalam input data calon debitur ke dalam SIKP tahun 2020. Selanjutnya penghargaan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini WTP

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai opini tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

“Kota Tanjungpinang memperoleh capaian opini WTP ke tujuh kalinya sejak tahun 2014,” sebutnya.

Karena telah 7 kali berturut-turut memperoleh opini WTP, Tanjungpinang juga memperoleh penghargaan atas capaian opini WTP minimal 5 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah.(zul/humas)

Exit mobile version