Beranda Headline

PUPR Siapkan 80 Ruas Jalan untuk Pasang Alat Peraga Kampanye Caleg

0
Jalan Ahmad Yani Batu 6 salah satu ruas jalan yang akan dijadikan tempat pemasangan APK-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, sudah mempersiapkan 80 ruas jalan, untuk pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg).

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli menyampaikan, 80 ruas jalan yang disiapkan itu, sesuai hasil koordinasi KPU dengan PUPR Kota Tanjungpinang.

“KPU sebelumnya koordinasi dengan kami, maka saat ini sudah disiapkan ruas jalan yang memungkinkan,” kata Rusli, Senin (16/10/2023) kepada hariankepri.com.

Kendati demikian, kata Rusli, ruas jalan yang diusulkan tersebut, masih akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Bawaslu maupun KPU Tanjungpinang.

“80 ruas jalan itu belum final. Masih ada rapat lagi, apakah memungkinkan atau tidak,” terangnya.

Takutnya, ketika sudah ditetapkan maka ternyata ada kendala-kendala terhadap ruas jalan yang sudah ditetapkan tersebut.

“Salah satu contoh ruas jalan yang diusulkan yakni Jalan Ahmad Yani. Tentu tidak boleh memakan bahu jalan,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, mengumumkan, bahwa masa kampanye calon anggota legislatif (caleg) mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, jika tahapan kampanye dimulai, maka bakal calon legislatif sudah boleh memasang APK di titik yang sudah ditentukan.(zul)

Baca juga:  Dibatasi KPU, Kampanye di Medsos Tiap Parpol Hanya Boleh Bikin 20 Akun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini