Beranda Daerah Bintan

PUPR Kepri Pastikan, Status Jalan yang Rusak di Lintas Timur Milik Pemkab

0
Kendaraan yang sedang melintas di area jalan aspal yang rusak, di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bintan-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, Rodi Yantari memberikan klarifikasi, dan memastikan bahwa Jalan Lintas Timur, di Kilometer 16 yang rusak, bulan jalan nasional.

Ia menegaskan, status jalan yang rusak akibat longsor itu adalah jalan milik Pemda Kabupaten Bintan, dan bukan kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I dan Dinas PUPRP Kepri.

“Saya klarifikasi karena terjadi miskomunikasi. Itu bukan jalan nasional. PU Bintan yang melakukan pemeliharaan dan perbaikan,” tuturnya saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).

Sedangkan, Satker BPJN Kepri hanya melakukan penanganan jalan tingkat daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Seperti penanganan jalan lanjutan Lintas Barat yang ada di Kecamatan Bintan Timur dan Toapaya yang sedang dikerjakan oleh Satker BPJN Kepri, di tahun 2023 ini,” tutupnya.

Sementara itu, PPK Satker BPJN Wilayah I Kepri, Hendra mengatakan, jalan yang rusak itu bukan di Balai Jalan Nasional. Kalau dari bukit Jalan Lintas lanjutan itu masuk Jalan Nasional.

“Dan saat ini kami sedang kerjakan pembangunan jalannya sepanjang 4,6 kilometer,” ucapnya dengan singkat.

Pantauan hariankepri.com, aspal Jalan Lintas Timur yang berada di jalur sebelah kiri dari Bundaran Km 16 Toapaya, kondisinya saat ini rusak parah. Tepatnya, tak jauh dengan bundaran Km 16 sekitar 50 meter.

Aspal serta material timbunan muncul dipermukaan jalan dengan kondisi berlubang serta gundukan baik di tengah bahu jalan hingga dekat median jalan.

Rusaknya jalan nasional itu diduga kuat akibat tanah longsor dan kelembaban tanah, ditambah kendaraan berat seperti mobil fuso pengangkut material proyek pembangunan lanjutan Jalan Lintas Timur yang sedang dikerjakan saat ini. (rul)

Baca juga:  Razia Penambang Pasir Ilegal di Gunung Kijang, Pelaku Kabur, Polisi Sita 3 Mesin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini