Beranda Headline

PUPR Kepri Optimis Flyover Simpang Ramayana Selesai Tepat Waktu

0
Pekerja PT Pandji Bangun Persada tengah melakukan pekerjaan pemasangan beton penopang Flyover Simpang Ramayana, Jumat (16/9/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Abu Bakar menyampaikan, pada September 2022 ini, pengerjaan struktur beton penopang Flyover Simpang Ramayana ditargetkan sudah rampung.

“Nanti setelah seluruh struktur beton penopang itu rampung, lalu pemasangan prescast (beton pracetak,red),” katanya, Jumat (16/9/2022).

Abu menjelaskan, saat ini material precast untuk badan jalan flyover sudah berada di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang. Pemasangan itu sendiri ditargetkan, dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.

“Kalau precast itu sudah dipasang, maka, progres proyek itu sudah bisa mencapai 90 persen. Karena precast itu sendiri kondisinya 40 persen,” jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pengerjaan precast tersebut, tidak akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab, prosesnya hanya tinggal dipasang saja.

“Karena hanya inggal disusun saja, seperti lego. Yang lama itu memang membuat pondasinya karena harus dibor dan menunggu betonnya keras maksimal,” paparnya.

Dia melanjutkan, apabila, seluruh precast flyover tersebut sudah rampung terpasang, maka, pekerjaan selanjutnya hanya tinggal melakukan pengaspalan badan jalan flyover tersebut.

“Kalau melihat progresnya saat ini, kita optimis proyek ini akan selesai tepat waktu, sesuai dengan kontraknya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Flyover Simpang Ramayana menggunakan dana pinjaman dari PT SMI dengan pagu anggaran sebesar Rp 60 miliar. Adapun panjang total jalan flyover tersebut yakni, 450 meter, yang nantinya akan terdiri dari dua lajur dan dua arah.

Proyek ini sendiri dikerjakan oleh PT Pandji Bangun Persada kontraktor asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Ansar Ahmad beberapa waktu lalu mengharapkan, kepada kontraktor, agar dapat mengerjakan proyek itu dengan profesional dan merampungkannya sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

Baca juga:  Akan Gunakan Sipangkas, Sekdaprov Minta Pembayaran Pakai Sistem Digital

“Mereka ada waktu 9 bulan sampai 31 Desember nanti untuk menyelesaikannya,” tegasnya di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022) lalu.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini