Beranda Daerah Bintan

Program Jumat Curhat, Iptu Syofian Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

0
Kasatres Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida sedang menyampaikan edukasi narkoba ke sejumlah warga Desa Kuala Sempang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Satres Narkoba Polres Bintan, terus melakukan upaya pencegahan, mengenai peredaran serta bahaya narkoba kepada masyarakat Kabupaten Bintan.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida bersama jajarannya, menggelar Jumat Curhat, bersama masyarakat Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Jumat (24/11/2023).

“Di program Jumat Curhat itu, kami menyampaikan edukasi terkait narkotika kepada masyarakat,” tutur Syofian.

Kepada masyarakat desa, Syofian, mengatakan, pemberantasan narkoba, bukan saja tugas Kepolisian. Namun, tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Ini juga tanggung jawab bersama, untuk menyelamatkan keluarga kita, dan generasi bangsa. Supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Syofian mengajak masyarakat Desa Kuala Sempang untuk memperbanyak kegiatan positif, baik di lingkungan pendidikan maupun di organisasi kepemudaan.

“Kami dari Satres Narkoba siap hadir untuk memberi pemahaman kepada remaja-remaja kita,” sarannya.

Ia juga mengimbau kepada warga, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Mohon kerjasamanya untuk melaporkan ke kami,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Juni, Jalan Simpang Frenky - BNI dan BNI - Underpass Pelita Batam Sudah Dikerjakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini