Beranda Headline

Politisi PDIP Kepri: Nilai Kenaikan Dana Bantuan Parpol Masih Kurang Layak

0
Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Di tahun anggaran 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi Kepri, akan menaikkan dana bantuan partai politik dari sebelumnya Rp 3.500 per suara menjadi Rp 5.000 per suara.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal mengatakan, kenaikan dana bantuan parpol itu berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kepri, yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Alasan lain kenaikan ini bertujuan meningkatkan semangat berdemokrasi di Provinsi Kepri,” katanya, Senin (18/9/2023).

Namun, kenaikan dana parpol tersebut justru ditanggapi dingin oleh Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Ia mengatakan, angka Rp 5.000 per suara tersebut menurutnya belum layak.

“Masih kurang sebenarnya. Masih belum layak,” katanya kepada hariankepri.com di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (19/9/2023).

Ketua DPRD Provinsi Kepri itu menuturkan, dana bantuan parpol di tahun 2024 yang naik sebesar Rp 1.500 dari tahun 2023, kata dia, tak sepenuhnya ideal. Apalagi bagi partai-partai yang jumlah suaranya kecil.

Ia mencontohkan, jika dalam Pemilu 2024 nanti ada partai yang hanya mendapatkan 5.000 suara, jika dikalikan Rp 5.000 partai itu hanya mendapat Rp 25 juta dalam setahun.

“Itu untuk uang rokoknya pun tak cukup. Jadi, jangan lihat partai yang besar suaranya, yang kecil suaranya diperhatikan juga,” paparnya.

Menurutnya, dana bantuan parpol itu baru dikatakan layak jika dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu bisa untuk mengakomodir seluruh kegiatan partai.

“Dan juga untuk biaya pengkaderan partai,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Suspect Corona, 1 Warga Anambas Diisolasi di RSUD Ahmad Thabib

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini