Beranda Headline

Polisi Tangkap Penjaga Sekolah di Pinang yang Merangkap Jadi Pengedar Sabu

0
Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Alvin Royantara-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang penjaga sekolah di wilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, ditangkap polisi usai menjadi pengedar narkoba.

Kanit I Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Alvin Royantara, mengatakan pelaku yang menjadi pengedar ini bernama Bustami (42).

Dia ditangkap Satnarkoba, dengan barang bukti sejumlah paket sabu dan ganja yang disimpan di dalam gudang sekolah tempat ia tinggal.

Alvin menjelaskan, pihaknya menerima informasi soal adanya transaksi jual beli sabu. Jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di jalan sekitar Bandara Raja Haji Fissabilillah, Tanjungpinang.

“Kita mendapatkan satu paket yang disimpan di badan tersangka. Dari situ, kita langsung lakukan pengembangan, dengan menggeledah tempat tinggalnya,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia melanjutkan, dari hasil pengembangan, kepolisian menemukan tujuh paket sabu dan satu paket ganja di dalam gudang sekolah.

“Gudang sekolah itu tempat tinggalnya. Kami temukan tujuh paket sabu dan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Laksanakan Operasi Sandi Antik 2024

Lebih lanjut Alvin menambahkan, selain penangkapan, jajarannya juga mulai melaksanakan Operasi Sandi Antik 2024 di Kota Tanjungpinang, selama 14 hari sejak 20 Maret 2024 lalu.

“Operasi ini akan berlangsung hingga 2 April 2024,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, operasi ini akan menyasar ke beberapa titik vital keramaian masyarakat seperti cafe, tempat hiburan malam, dan pelabuhan.

“Kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memulai operasi ini,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Pemprov Kepri Usulkan 800 Formasi PPPK, Paling Banyak Tenaga Teknis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini