Beranda Headline

Plafon Roboh, Ruang Paripurna DPRD Kepri Pindah ke Aula Kantor Gubernur

0
Sekwan DPRD Provinsi Kepri, Martin L Maromon-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plafon Gedung DPRD Provinsi Kepri yang roboh, akibat angin kencang pada Rabu (11/1/2023) kemarin, membuat aktivitas di gedung tersebut sedikit terganggu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri, Martin L Maromon menyampaikan, sembari menunggu perbaikan akibat kerusakan tersebut, untuk sementara waktu seluruh aktivitas di Gedung DPRD Provinsi Kepri akan dialihkan ke Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri.

“Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Terkait perbaikan, kata Martin, gedung itu akan menggunakan tiga opsi pembiayaan. Yakni, dianggarkan di APBD Perubahan 2023, menggunakan perkada dan yang terakhir menggunakan BTT.

“Dari tiga opsi skema pembiayaan ini nanti akan di bahas di rapat Banggar bersama dengan TAPD yang akan dijadwalkan secepatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Abu Bakar menyampaikan, dari hasil inspeksi dan identifikasi oleh PUPRP, ditemukan kerusakan paling parah yakni berada di atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.

“Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak,” sebutnya.

Dari hasil perhitungan, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan kerusakan tersebut yakni sebesar Rp 17,5 miliar. Yaitu, penggantian atap dengan biaya Rp 2,199 miliar, penggantian plafon Rp 3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal sebesar Rp 5 miliar, pengecatan bangunan Rp 3,8 miliar dan pekerjaan arsitektur sebesar Rp 1,8 miliar.

“Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Rumah Pribadi Kadishub Kepri Ikut Digeledah, KPK Tak Temukan Dokumen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini