Beranda Headline

Pjs Gubernur Bahtiar Tegur KPU dan Bawaslu yang Tak Tegas Tegakkan Aturan

0
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pjs Gubernur Provinsi Kepri, Bahtiar Baharuddin, menegur KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan yang tidak tegas, dalam menindak pelanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Bawaslu dan KPU, jangan hanya mencatat pelanggaran itu. Tapi harus bertindak tegas kepada pelanggar potokol kesehatan Pilkada ini,” katanya dengan nada tinggi saat memimpin rakor tahapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020 bersama KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu secara tegas, mengingatkan kepada pihak penyelenggara dan keamanan, untuk tidak ragu dalam melakukan penindakan.

“Tindak tegas. Jangan sampai ada korban jiwa gara-gara melanggar protokol kesehatan dalam Pilkada. Kita harus lindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati, dalam rapat itu mengatakan, pihaknya juga mendorong Bawaslu dan pihak keamanan untuk bertindak tegas dalam menangani pelanggar protokol kesehatan. Karena kata dia, aturan itu sudah diatur dalam PKPU No 13 tahun 2020.

“Bila ada pelanggaran, Bawaslu bisa melaporkan dan koordinasi dengan Polisi untuk menindak tegas. Silahkan lakukan penindakan tegas oleh Bawaslu dan Polri,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  ASN Pemprov Terinfeksi Covid-19 Meningkat, Arif Ingatkan Soal Perjalanan Dinas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini