Beranda Headline

Pj Sekdaprov Eko Luncurkan e-Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Harga Rp 650 ribu

0
Pj Sekdaprov Kepri, Eko Simbaryadi saat meresmikan pelayanan Sibolang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, meluncurkan e-paspor dan pelayanan Imigrasi Ambil Paspor Langsung Pulang (Sibolang), yang diluncurkan oleh Pj Sekda Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi, Kamis (27/1/2022).

Pada kesempatan itu, Eko Sumbaryadi mengapresiasi Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, yang telah meluncurkan e-paspor dan membuat inovasi baru yakni Sibolang.

“Ini sangat membantu masyarakat yang ingin memiliki paspor. Apalagi daerah kita merupakan daerah perbatasan dan dekat dengan negara tetangga,” sebutnya.

Selama ini, lanjut Eko, banyak masyarakat yang ingin membuat paspor, harus dengan cara manual dan membutuhkan waktu yang begitu lama.

“Sekarang mengurus paspor sangat mudah dan cepat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza menyampaikan, pelayanan Sibolang merupakan inovasi baru di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kami berikan kemudahan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama dalam mengurus paspor,” ucapanya.

Sedangkan untuk e-paspor, lanjut dia, selama ini yang ada pelayanan di Kepri hanya di Kota Batam. Untuk saat ini Tanjungpinang sebagai ibu kota Kepri sudah bisa melayani pembuatan e-paspor.

Ia menjelaskan, banyak kelebihan pada e-paspor tersebut. Termasuk lebih aman dari tindakan pemalsuan, serta bisa mempermudah Imigrasi yang da di dunia ini.

“Dalam e-paspor ada chip untuk menyimpan berbagai data biometrik pemegang paspor, sehingga peluang pemalsuan lebih sulit,” tuturnya.

Untuk pendaftaran, masyarakat Tanjungpinang bisa langsung ke kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. Harga e-paspor sendiri yakni Rp 650 ribu. Sedangkan paspor biasa di harga Rp 350 ribu.

“Untuk syarat pembuatannya, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Buku Nikah dan Akta Kelahiran,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Juramadi Yakin, Harga Tak Akan Naik Drastis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini