Beranda Daerah Batam

Perkuat Program Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kepri Gelar Rakor

0
Kadissos Kepri, Eko Sumbaryadi, Ketua Komisi IV, Dewi Kumalasari Ansar, berfoto bersama peserta Rakor dan anggota komisi IV DPRD Kepri yang hadir-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Dinas Sosial Provinsi Kepri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kesejahteraan Sosial, mulai Rabu (1/3/2023) hingga Jumat (3/3/2023) di Golden View Hotel, Batam.

Sekretaris Dinas Sosial, Yeni Ardianti, selaku Ketua Panitia Rakor mengatakan, rakor ini, adalah lanjutan dari kegiatan koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan bidang kesejahteraan sosial, antara pusat, provinsi, dan kabupaten kota melalui musrenbang.

Yang arah dan tujuannya, sambung Yeni, dapat terbangunnya keselarasan antara provinsi, dan kabupaten kota dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

“Tentunya, dengan memperhatikan dinamika permasalahan kesejahteraan sosial, yang semakin kompleks dengan cakupan wilayah yang sangat luas,” terangnya.

Ia mengatakan, seyogyanya penanganan pembangunan bidang kesejahteraan sosial, bukan hanya urusan pemerintah pusat. Akan tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama.

“Antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Yeni, perlu diadakan rakor yang dapat memberikan informasi secara menyeluruh dan komprehensif. Sebab, optimalisasi program kesejahteraan sosial ini, menjadi bagian penting dari proses pembangunan nasional.

Yeni juga menjelaskan, ada 4 tujuan yang menjadi isu utama dalam rakor ini. Pertama, yakni sinkronisasi dan penyempurnaan rancangan rencana kerja bidang kesejahteraan sosial.

“Yang selanjutnya akan diusulkan ke dalam Musrenbang provinsi maupun pusat untuk tahun anggaran 2024,” sebutnya.

Yang kedua, sambung Yeni, sinkronisasi program, kegiatan pokok, lokasi kegiatan dan rencana anggaran yang bersifat penting, mendesak untuk segera dilaksanakan dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Yang harus sesuai dengan prioritas pembangunan Provinsi Kepri,” imbuhnya.

Kadissos Kepri, Eko Sumbaryadi saat menjadi narasumber rakor-f/zulfikar-hariankepri.com

Lebih jauh Yeni menjelaskan, tujuan ketiga yaitu, mengembangkan dan memperkuat optimalisasi program pembangunan kesejahteraan sosial, serta partisipasi masyarakat dan dunia usaha, dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran program kesejahteraan sosial.

Baca juga:  Total 72, Kasus Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 1 Orang

“Dan yang terakhir, mengembangkan serta memperkuat mekanisme pengendalian, dan pengawasan terhadap program kegiatan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan di kabupaten kota,” katanya.

Rakor diikuti oleh 57 orang peserta yakni, kepala dinas dan sekretaris dari instansi sosial kabupaten kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kemudian, para kepala bidang, dan sub koordinator perencanaan dan evaluasi pada dinas sosial kabupaten kota se-Provinsi Kepri, serta unsur-unsur terkait dalam Penyelenggaran pembangunan Kesejahteraan Sosial.

“Untuk narasumber kita undang dari BPS, Bapelitbang, dan kementerian sosial,” ujarnya.

Kadissos Kepri, Eko Sumbaryadi, menambahkan, rakor ini merupakan agenda tahunan guna menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, program dan kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun berikutnya.

“Saya berharap agar agenda ini tidak sekadar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi, tapi benar-benar dilaksanakan untuk memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat, baik yang bersifat pelayanan maupun bantuan,” tegasnya.

Oleh karena itu, rakor program kesejahteraan sosial ini harus dapat menjabarkan dan mempertajam program prioritas Gubernur Kepri, serta mendukung percepatan pembangunan di bidang pengentasan kemiskinan, sebagai amanat dari komitmen global, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs).

Selain itu, hal yang perlu mendapatkan perhatian serius menurut Eko, yaitu tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang harus direncanakan secara matang agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Hadir dalam rakor tersebut anggota DPRD dari Komisi IV, yakni Ketua Komisi IV, Dewi Kumalasari Ansar, Sekretaris Komisi IV, Wirya Putra Sar Silalahi. Kemudian anggota Komisi IV, Ririn Warsiti, Alex Guspeneldi, dan Uba Ingan Sigalingging. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini