Beranda Headline

Penilaian Ombudsman, Pelayanan Publik Semua Lembaga di Kepri Menurun

0
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Cindy M Pardede-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri, dan pemda 7 kabupaten/kota serta lembaga lain, dalam menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat cenderung menurun di tahun 2021 ini, jika dibandingkan 2 tahun terakhir.

“Secara umum pelayanan publik yang menurun dari tahun 2019 dan tahun 2020 silam,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.

Lagat mengatakan, menjadi kewenangan Ombudsman memberikan penilaian standar pelayanan publik kepada pemerintah/lembaga, sesuai mandat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.

“Hasil kategori penilaian ada tiga zona yaitu, merah dengan bobot nol sampai 50, zona kuning 60-80 dan hijau 80-100,” tuturnya saat coffee morning bersama insan pers di Kota Tanjungpinang, Sabtu (11/12/2021).

Namun, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail terhadap hasil laporan Ombudsman Kepri untuk masing-masing penyelenggara pelayanan publik di Kepri.

“Tunggu pengumuman tingkat nasional yang rencananya akan diumumkan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Desember 2021 nanti,” imbuhnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede menambahkan, pihaknya telah melakukan kepatuhan standar pelayanan publik kepada pemerintah maupun lembaga kementerian di Kepri.

“Kami melakukan penilaian mulai Juni 2021 sampai September 2021,” jelas Cindy.

Ia menyebutkan, pihaknya menilai unit-unit kerja pemerintah daerah, terutama pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Kemudian tiga unit kinerja Kepolisian yakni, Intelkam yang menyelenggarakan pelayanan Surat Keterangan Kelakuan Catatan Kepolisian (SKCK).

Lalu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang melayani surat laporan maupun surat aduan kehilangan kendaraan, dan Satlantas yang melayani masyarakat untuk mengurus SIM.

Selain itu instansi Kepolisian, sambung Cindy, pihaknya juga menilai kinerja Badan Pertahanan Nasional di masing-masing daerah.

Baca juga:  Insentif RT RW se-Tanjungpinang Cair, yang Rayakan Natal Dapat Sembako dari Rahma

“Secara garis besar kinerja pelayanan publik baik pemerintah, kepolisian maupun BPN, rendah tahun ini. Diduga pengaruh Pandemi Covid-19,” tutup Cindy. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini