Beranda Headline

Penghuni Rudenim Berkeliaran Meresahkan Warga Ranai, Diduga Sering Ambil Tanaman

0
Anggota DPRD Natuna, Erwan Haryadi saat berada di Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Lurah Ranai Kota, Syuparman menilai, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berstatus penghuni rumah detensi imigrasi (Rudenim), yang saat ini berkeliaran sudah meresahkan warganya.

“Mereka ini ditempatkan di rudenim Kelas II Ranai, namun pada praktknya mereka sering berkeliaran, sudah meresahkan warga Ranai,” ujarnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (18/2/2021).

Syuparman mengatakan, dia sering menerima laporan dari warga tentang tanaman mereka yang kerap hilang, dan diduga diambil oleh tahanan asing tersebut.

“Bahkan mereka berjalan sampai ke Puak, disana kan sepi, perlu antisipasi sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut pihaknya meminta RT dan RW untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan, dan melaporkannya apabila gangguan.

“Bahkan kalau menjurus tindakan kriminal sebaiknya laporkan juga kepada pihak berwajib,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Natuna, Erwan Haryadi ikut prihatin dengan kondisi yang terjadi, dia sering menerima laporan tentang keresahan tersebut.

“Kondisi warga asing ini kan berbeda perlakuannya dan diatur oleh hukum internasional, namun kalau sampai meresahkan warga harus ada tindakan nyata,” ungkapnya.

Untuk menjawab keresahan tersebut, Erwan Haryadi sempat menyampaikannya kepada bagian Imigrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri.

“Pihak Imigrasi menyampaikan kalau tindakan yang dilakukan sudah menjurus kepada tindakan kriminal, maka warga bisa saya melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujar Erwan.(dan)

Baca juga:  Bulog Tanjungpinang Ingatkan: Jangan Main-main dengan Beras SPHP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini