Beranda Daerah Bintan

Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bintan Butuh 352 Orang Petugas Coklit

0
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, membutuhkan 352 orang sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) wajib pilih se-Kabupaten Bintan.

“Perekrutan dan pembentukan PPDP mulai hari ini, Rabu (24/6/200) hingga 14 Juli 2020,” terang Ketua KPU Bintan, Ervina Sari saat dikonfirmasi hariankepri.com.

Ia menerangkan, PPDP itu berasal dari tingkat RT/RW yang diusulkan oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa se-Kabupaten Bintan.

“352 orang ini akan mulai bekerja untuk coklit data pemilih 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” ucapnya.

Ia menambahkan, jumlah PPDP tahun ini bertambah 34 orang, dari jumlah PPDP saat Pemilu Legislatif (Pileg), dan PPDP saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.

“Jumlah PPDP sesuai dengan jumlah TPS di masing-masing kelurahan/desa,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Rekom DPP NasDem untuk Awe-Dalmasri Terbit, Besok Malam Diserahkan di Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini