Beranda Headline

Pemprov Sindir Bupati Lingga yang Enggan Pecat PNS Koruptor

0
Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bahtiar-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses pemecatan dengan tidak hormat (PDTH), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (topikor) di Provinsi Kepri tak berjalan mulus.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar menyampaikan, dari delapan pemerintah daerah di Provinsi Kepri, hanya Kabupaten Lingga yang belum memecat PNS yang berstatus terpidana korupsi.

“Sesuai data yang ada di kami, memang hanya PNS (terpidana korupsi) di Kabupaten Lingga, yang kepala daerahnya berkukuh tetap mempertahankannya,” ujarnya, Rabu (3/7/2019).

Menurut Mirza, pihaknya tidak dapat berbuat banyak terhadap kebijakan Bupati Lingga, yang enggan memberhentikan para PNS tersebut .

Padahal sambung Mirza, belum lama ini Mendagri menyoroti sikap pemda yang belum sepenuhnya menjalankan instruksi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pemecatan PNS terpidana korupsi.

“Kita bersukur telah menyelesaikan SKB tiga meneteri ini. Namun memang ada kepala daerah yang memasang badan dengan belum memecat PNS tipikor tersebut dengan tanpa alasan yang jelas,” katanya.(kar)

Baca juga:  Terima LKPj Gubernur Kepri Tahun 2022, DPRD Minta Bapenda Optimal Kejar PAD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini