Beranda Headline

Pemprov Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Bebaskan Lahan di Senggarang

0
Lokasi pembangunan pelebaran jalan di Kelurahan Senggarang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta kepada Lurah Senggarang, untuk segera mendata masyarakat yang lahannya terdampak rencana pembangunan pelebaran jalan di Senggarang.

“Sesegera mungkin undang mereka. Kasih pemahaman tujuan pembangunan jalan ini adalah untuk memudahkan akses masyarakat Senggarang juga ke depannya,” tegasnya, kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Abu Bakar, menyampaikan, total lahan yang akan dibebaskan oleh Pemprov Kepri untuk pembangunan jalan sekitar 3 hektar.

“Untuk alokasi dananya Rp 1 miliar lebih,” jelasnya.

Abu melanjutkan, pembebasan lahan tersebut sudah akan dilakukan pada APBD 2022. Sedangkan untuk anggaran pengerjaan jalan tersebut akan menggunakan anggaran dari Badan Kawasan (BK) Tanjungpinang.

“Dalam pembangunan jalan ini, kita hanya membebaskan lahan saja. Sedangkan DED hingga pembangunan jalannya menggunakan dana dari Badan Kawasan Tanjungpinang,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Perintah Sekdaprov, September Seluruh Proyek Harus Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini