Beranda Headline

Pemko Menetapkan Lantai Dasar di Pasar Baru Bukan untuk Jualan, tapi Parkiran

0
Pasar Baru (Encik Puan Perak) Tanjungpinang Blok A yang sudah selesai dibangun-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Meski ada keluhan pedagang terhadap penempatan di Pasar Baru Encik Puan Perak, namun Pemko Tanjungpinang, akan tetap menempatkan para pedagang, sesuai dengan rencana awal yang sudah ditetapkan.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, hal itu dilakukan, karena lantai dasar terutama di Blok A itu, dibangun sesuai dengan konsep, sebagai tempat untuk parkir kendaraan.

“Lantai dua pedagang sayur, dan lantai tiga untuk pedagang pakaian,” katanya kepada wartawan kemarin.

Menurut Sekdako, jika lantai dasar digunakan untuk tempat lapak jualan, maka otomatis tidak ada tempat parkir bagi masyarakat yang akan berbelanja.

“Jadi lantai dasar itu tetap kita gunakan untuk tempat parkir,” sebutnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pemko Tanjungpinang juga akan segera meresmikan pasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR tersebut.

“Awalnya kita jadwalkan saat bulan puasa, tapi karena mengingat waktu yang singkat diundur setelah lebaran,” ucapnya.

Rencana tersebut pun, menurutnya sudah dikoordinasikan dengan para pedagang dan pengelola pasar baru Encik Puan Perak Tanjungpinang.

“Kita harap dengan penundaan ini, kesiapan bagi para pedagang yang akan menempati pasar tersebut akan semakin baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang, Sahroni berharap kepada Pemko, agar sebelum meresmikan, bisa menampung aspirasi para pedagang.

“Karena berdasarkan informasi dari pedagang, banyak yang tak mau menempati Blok A lantai 2 di pasar baru itu,” katanya kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.(zul)

Baca juga:  Rehab Mes Pemda, Rawat Inap Pasien Covid di RSUD Bertambah 50 Tempat Tidur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini