Beranda Headline

Pemko Gulirkan Opsi RUPS-LB untuk BUMD, Kabag Ekonomi: Bisa Saja Mereka Dicopot

0
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tanjungpinang, Nopirman Syahputra-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian Perekonomian di Setdako Tanjungpinang, Nopirman Syahputra mengungkapkan, persoalan Direksi BUMD sudah pernah didudukan dengan Plt Wali Kota, Rahma.

“Salah satu bentuk permintaan Bu Plt waktu itu, agar mereka saling bersinergi, serta komitmen pada pakta integritas untuk menjalankan visi misi BUMD,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya selaku pembina BUMD juga sudah pernah menyurati ke masing-masing direksi.

“Surat pertama terkait dengan tanggungjawab. Surat yang kedua, terkait penyelesaian laporan kinerja tahun 2019, termasuk menghimpun rencana bisnis dan rencana kerja anggaran perusahaan,” ujarnya.

Seharusnya, kata Nopirman, dari awal kalau memang ada masalah, disampaikan ke Pemko. Baik kepada dewan pengawas, atau kepada Wali Kota Tanjungpinang selaku pemegang saham.

Nopirman menegaskan, jika tidak ada action dari mereka, maka dipandang perlu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

“Bisa saja dua-duanya dicopot. Karena salah satu klausal dalam pakta integritas siap dicopot jika tidak sanggup menjalankan. Tapi hal itu kembali ke keputusan wali kota selaku pemegang saham,” ungkapnya.

Nopirman tidak bisa memvonis, baik Fahmi maupun Irwandi sudah bertentangan dengan pakta integritas. Ia pun enggan berkomentar terkait hal itu.

“Karena keputusan tetap ada di kepala daerah. Kami hanya memberikan input secara langsung kepada wali kota,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  SKD CPNS Pinang Digelar 25 September, Peserta yang Kena Covid Ujiannya Menyusul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini