Beranda Headline

Pemko Gelar Pasar Murah, Harga Cabai Merah Hanya Rp 65 Ribu Per Kilogram

0
Pj Wako Hasan saat meninjau gerakan pasar murah-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan bersyukur, karena warga memanfaatkan dan belanja di Gerakan Pangan Murah (GPM).

Pelaksanaan GPM ini sendiri, di lapangan Abdul Majid Jalan Sabang, Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Rabu (22/11/2023).

“Sangat ramai warga yang datang. Semoga dapat membantu meringankan beban mereka,” kata Hasan kepada hariankepri.com, usai meninjau GPM.

Ia menyebut, pasar murah yang dihelat oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (DP3) itu, menjual berbagai macam kebutuhan bahan pokok, di antaranya beras, cabai, bawang, sayur, telur dan bahan pokok lainnya.

“Sudah kita cek tadi, harga bahan pokok di GPM ini dijual di bawah harga pasar,” ujarnya.

Ia menyebut, GPM ini sebagai operasi pasar untuk membuat harga bahan pokok tetap terjaga, dan tidak terjadi lonjakan angka inflasi yang signifikan.

“Kita juga gelar GPM beberapa kali di lokasi yang berbeda hingga Desember 2023 nanti,” terangnya.

Hasan menjelaskan, untuk harga yang dijual pada GPM ini sangat terjangkau, misalnya cabai merah hanya dijual sekitar Rp 65 ribu per kilogram.

“Kalau di pasar Rp 90 ribu per kilogram. Namun untuk pembelian cabai kita batasi 2,5 ons,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DP3 Tanjungpinang Yesi Perdeawati menyampaikan, dalam GPM ini pihaknya telah melibatkan beberapa distributor dan petani lokal serta stakeholder terkait.

“Ada 30 stan disiapkan. Harga cabai cukup murah,” terangnya.

Ia merincikan, untuk harga bawang merah jawa dijual sekitar Rp 36 per kilogram, sedangkan di pasar dijual Rp 40 ribu per kilogram.

“Beras SPHP dijual Rp 53 ribu per karung 5 kilogram, sedangkan di pasaran Rp 57 ribu,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Setelah Berjuang Melawan Sakitnya, Ayah Syahrul Berpulang ke Rahmatullah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini