Harian Kepri

Pemko Gandeng Kejari, Tuntaskan Aset yang Hambat Pembangunan Pasar Baru

Wali Kota Rahma menandatangani SKK disaksikan Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono dan Sekdako Zulhidayat-f/istimewa-prokopim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Rahma, Jumat (10/2/2023) menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK), bersama Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono, di Kantor Kejari Tanjungpinang.

SKK ini terkait penyelesaian aset milik Pemko Tanjungpinang, yang saat ini masih di bawah penguasaan PT Bintan Inti Sukses (BIS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bintan.

“Adapun aset tersebut adalah, 10 unit rumah toko (ruko) di area Pasar Baru Tanjungpinang,” ucap Wali Kota Tanjungpinang, Rahma usai penandatanganan SKK.

Rahma menyampaikan, tujuan pemberian SKK ini kepada Kejari Tanjungpinang, untuk memfasilitasi dan memediasi percepatan penyelesaian pemulihan aset Pemko Tanjungpinang.

Kajari Tanjungpinang Jojo Yuhono saat menandatangani SKK

“Karena Kementerian PUPR sedang menunggu status aset 10 ruko itu, untuk selanjutnya direvitalisasi menjadi area parkir di Pasar Baru Tanjungpinang,” ungkapnya.

Menurut Rahma, regulasi ini harus segera disiapkan dan diselesaikan Pemko Tanjungpinang, agar penataan kawasan Pasar Baru tidak terhambat.

“Saya berharap kepada Pak Gubernur Kepri, juga bisa membantu penyelesaian persoalan ini,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menambahkan, sesuai ketentuan sebelum dilakukan pembangunan di 10 ruko itu, aset tersebut harus dilimpahkan ke Pemko Tanjungpinang.

“10 ruko itu terletak di pasar baru blok A,” sebutnya.

Kajari dan Wako Tanjungpinang memperlihatkan SKK

Mantan Kepala PUPR Kota Tanjungpinang itu menambahkan, memang sebelum meminta dampingan ke Kejari Tanjungpinang, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif ke Pemkab Bintan.

“Mungkin sedang dikaji. Akan tetapi, Kementerian PUPR berharap ini segera dituntaskan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono menyambut baik terkait kerja sama dan kepercayaan Pemko Tanjungpinang kepada Kejari, untuk menyelesaikan aset yang masih menjadi kendala pembangunan pasar baru Tanjungpinang.

“Ini merupakan tugas bagi kamu untuk menyelesaikan aset antara Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan,” ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini telah banyak aset milik Pemko Tanjungpinang yang sudah diselesaikan dengan baik.”Semoga aset di kawasan pasar baru Tanjungpinang ini juga bisa segera kami selesaikan,” tutupnya.(adv)

Exit mobile version