Beranda Headline

Pemkab Lingga Tak Suntik Modal, Produksi Air Mineral Berhenti Beroperasi

0
Kemasan air mineral Gunung Daik produksi PT PSM BUMD Lingga yang telah berhenti sementara-f/istimewa-bumd

LINGGA (HAKA) – PT Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM) milik BUMD Pemda Kabupaten Lingga, sedang mengembangkan industri usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Gunung Daik, sejak awal tahun 2022.

“Dengan kemasan ukuran gelas 40 mililiter (ml), botol 330 ml, 600 ml dan 1.500 ml,” ucap Direksi BUMD PT PSM, Muh Syahrial kepada hariankepri.com, Selasa (30/8/2022).

Namun, sambung Syahrial, pihaknya terpaksa menghentikan sementara produksi air kemasan Gunung Daik itu kepada konsumen.

Pasalnya, menurut Syahrial, Pemkab Lingga selaku pemilik modal belum menyetujui permintaan tambahan modal usaha yang diajukan oleh PT PSM, sebesar Rp 1 miliar melalui surat nomor: 105/DIR/PT.PSM/VI/2022 tertanggal 30 Juni 2022.

Pemkab Lingga tidak dapat mencairkan penyertaan modal untuk BUMD PT PSM itu melalui surat pertimbangan Sekdakab Lingga, Syamsudi, nomor: 500/EKON-SDA/1057 tertanggal 19 Agustus 2022.

“Untuk sementara produksi Air Gunung Daik terhenti, karena tidak tersedianya modal kerja untuk pembelian bahan baku dan biaya operasional produksi,” tegasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya telah berupaya untuk mencari pihak ketiga yang bersedia bekerjasama di bisnis air mineral itu. Namun, mereka meminta harus ada jaminan dari Pemkab Lingga.

“Kami dari manajemen sudah berupaya dan berusaha maksimal. Tapi tanpa modal kerja sulit kami bisa meneruskan produksi,” tukasnya.

Syahrial menerangkan, pertimbangan atau alasan Pemkab Lingga belum mengabulkan permintaan tambahan modal untuk produksi air kemasan itu adalah, karena terbentur dengan Perda Kabupaten Lingga.

Artinya, Pemkab Lingga akan mencairkan anggaran usaha itu setelah perubahan aturan daerah tentang penyertaan modal Pemda Kabupaten Lingga pada PT PSM BUMD Lingga ke depan.

“Alasan Pemda itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lingga nomor 1 tahun 2018,” jelas Syahrial.(rul)

Baca juga:  Sebagai Saksi, Pj Wako Tanjungpinang Diperiksa Penyidik Polres Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini