Beranda Daerah Bintan

Pemkab Bintan Terima 12 Kali Opini WTP dari BPK, Bupati Roby: Alhamdulillah

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, memperlihatkan LHP-LKPD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2022-f/istimewa-diskominfo bintan

BINTAN (HAKA) – BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kepri, Auditorium Kantor BPK Kepri, Rabu (12/4/2023).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, selaku peserta penerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan tahun Anggaran 2022.

LHP Pemkab Bintan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Jariyatna, kepada Roby Kurniawan.

Menurut Roby, Pemkab Bintan, tahun ini kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 12 kalinya secara berturut-turut.

Ia mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Bintan, yang telah bekerja sama terkait laporan pelaksanaan keuangan anggaran Pemkab Bintan selama ini.

“Alhamdulillah laporan kita diterima. Dan opininya WTP,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Jariyatna, menegaskan, penyampaian LHP itu merupakan mandat dari pasal 23 huruf e Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

Serta, pasal 7 Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Selanjutnya, salinan LHP LKPD itu juga diserahkan kepada masing-masing DPRD dan bupati/wali kota se-Kepri, sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD.

“Hasil pemeriksaan itu sesuai standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh tujuh pemerintah daerah tersebut. Sehingga, BPK memberikan WTP,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Tahun Ini Anggaran di 14 OPD Pemprov Kepri Turun, Paling Banyak di PUPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini